KPK Sebut Motor Sitaan dari Ridwan Kamil Tercatat Milik Ajudannya

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu memberikan klarifikasi terkait barang sitaan, khususnya sepeda motor, yang ditemukan di kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penjelasan ini disampaikan untuk mencegah salah persepsi publik setelah muncul pertanyaan dari awak media.

"Barang-barang yang disita, termasuk motor, berdasarkan bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB, bukan atas nama RK. Surat-surat itu tercatat atas nama ajudannya. Kami sedang menelusuri hal ini lebih lanjut," kata Asep saat dihubungi, Minggu (27/7).

Asep menegaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan lokasi ditemukannya barang.

"Penyidik menyita barang dari tempat barang itu berada dan dari pihak yang menguasainya saat itu. Bukan berarti RK menyamarkan kepemilikan. Kami masih mendalami posisi sebenarnya dari kendaraan tersebut," jelasnya.

KPK saat ini masih melakukan pendalaman terkait keterkaitan RK dengan barang-barang sitaan tersebut.

Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap fakta hukum seputar kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat (BJB). (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan