Armand hingga BCL Tegaskan Perlunya Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Industri Musik

Sejumlah penyanyi papan atas Indonesia, seperti Armand Maulana, Judika, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari (BCL), hadir dalam seminar bertema 'Aspek Hukum dan Bisnis Performing Rights dalam Industri Kreatif'-foto :jpnn.com-

TANGERANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sejumlah penyanyi papan atas Indonesia, seperti Armand Maulana, Judika, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari (BCL), hadir dalam seminar bertema 'Aspek Hukum dan Bisnis Performing Rights dalam Industri Kreatif' yang digelar di Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Tangerang.

Mereka membahas keresahan para penyanyi terhadap ketidakjelasan hukum mengenai royalti performing rights di Indonesia. Seminar ini menjadi bagian dari upaya inisiatif Vibrasi Suara Indonesia (Visi), mendorong perlindungan hukum lebih tegas bagi profesi penyanyi. 

Armand Maulana, selaku Ketua Umum Visi, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil agar para penyanyi tidak merasa gamang saat menjalankan profesinya.

"Selama ini kami sebagai performer sering kali berada di posisi yang tidak pasti secara hukum, terutama terkait siapa yang berkewajiban membayar royalti performing rights. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang kepastian dan keadilan bagi profesi kami," ujar Armand.

BACA JUGA:HUT RI ke 80, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Judika menambahkan, industri kreatif membutuhkan ekosistem yang sehat agar semua pihak, termasuk penyanyi, pencipta lagu, dan penyelenggara acara, memiliki kesadaran dan tanggung jawab hukum yang sama.

“Kalau semua pihak paham kewajibannya, konflik seperti yang sering terjadi soal royalti bisa diminimalisir,” ujarnya. Ariel NOAH menyoroti banyaknya perbedaan tafsir terhadap Undang-Undang Hak Cipta, yang memicu keresahan di kalangan musisi.

Dia berharap langkah Visi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi momentum untuk meluruskan aturan yang ada. “Kami ingin ada kejelasan. Jangan sampai musisi bingung dan takut saat tampil karena masalah hukum yang tidak jelas,” katanya.

Sementara itu, BCL menekankan bahwa langkah Visi bukan untuk mencari konflik, tetapi justru untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi seluruh pelaku seni. “Kami ingin industri musik Indonesia sehat dan maju. Itu bisa tercapai jika seluruh pelaku ekosistem dilindungi dan diatur secara adil,” tegasnya.

Seminar ini juga dihadiri perwakilan dari DPR, pemerintah, serta berbagai asosiasi musik, membahas solusi hukum dan bisnis yang berpihak pada pelaku industri kreatif. VISI berharap hasil dari seminar ini dapat memperkuat argumentasi mereka dalam proses uji materi pasal-pasal Hak Cipta di MK.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan