Pemerintah Bantah Data Pribadi WNI akan Dikelola Amerika, tetapi...

Ilustrasi: Meta AI--

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan terkait data pribadi warga Indonesia yang akan dikelola Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Menurut dia, keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika Serikat maupun negara mitra-mitra lainnya bukan data personal, tetapi data komersial.

“Bukan untuk data personal atau individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada undang-undang maupun aturan terkait lainnya,” kata Haryo dalam keterangannya, pada Rabu (23/7) malam. 

Menurut dia, nantinya Kementerian Komunikasi dan Digital akan membahas ketentuannya.

“Leading kementerian untuk hal ini adalah Komdigi untuk teknis ketentuan data dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid enggan memerinci lebih jauh soal pengelolaan data pribadi yang bakal dikelola AS tersebut. 

Dia mengaku hanya akan bertemu Airlangga untuk membicarakan ihwal pengelolaan data pribadi tersebut.

"Kami tunggu besok (hari ini) untuk koordinasi ke Kemenko Perekonomian," kata Meutya di Istana Negara, pada Rabu.

Adapun pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh Amerika Serikat itu merupakan salah satu hal yang disepakati dalam penetapan tarif resiprokal 19 persen untuk Indonesia. 

Pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS masuk ke dalam langkah untuk menghapus hambatan perdagangan digital antara dua negara.

Pengolaan oleh AS dilakukan karena dianggap sebagai negara atau yuridiksi yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah.

Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat disebut telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi selama tahun-tahun belakangan.

"Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," lanjut tulisan itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan