Menunggu Pengumuman Kelulusan Seleksi Calon Kepala Sekolah, Ada dari PPPK?

ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Ilustrasi.-foto: net-
MALANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota Malang Jawa Timur telah mengusulkan sebanyak 58 orang kandidat calon kepala sekolah ke pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi guna mengisi jabatan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, jumlah kandidat itu menyesuaikan dengan kuota seleksi dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Kota Malang.
"Alhamdulillah, sudah turun dari pusat bahwa kami mendapatkan kuota untuk 58 calon kepala sekolah," kata Suwarjana di Kota Malang, Jumat (18/7).
Suwarjana menyebutkan bahwa tahapan seleksi untuk jabatan kepala sekolah telah berjalan, sehingga pihaknya masih harus menunggu terbitnya hasil akhir kelulusan.
Saat ini di Kota Malang masih terdapat jabatan kepala sekolah yang kosong, yakni di empat sekolah menengah pertama (SMP) dan 21 sekolah dasar (SD) negeri.
"Para kandidat kepala sekolah itu untuk SD dan SMP negeri, tetapi kami juga memiliki TK negeri," katanya.
Setiap kandidat yang lulus, kata Suwarjana, statusnya akan langsung menjadi calon kepala sekolah (CKS) dan mengikuti diklat selama tiga bulan sebelum mendapatkan lokasi bertugas dari Pemkot Malang.
"Kalau semuanya lulus ya kami ambil semua. Karena permasalahannya itu, kan setiap bulan ada kepala sekolah yang pensiun. Yang di CKS-kan itu sekitar 11 dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sisanya dari total jumlah akan memakai anggaran daerah (APBD)," ujarnya.
Masing-masing kandidat yang mengikuti seleksi untuk jabatan kepala sekolah harus memenuhi sejumlah kualifikasi, salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat III C, memiliki sertifikat pendidik.
Khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal telah berstatus guru ahli pertama serta memiliki pengalaman mengajar setidaknya selama delapan tahun.
"Itu yang mengikuti seleksi ada yang dari usulan maupun mendaftar secara pribadi karena telah memenuhi syarat, seperti pangkat III C," katanya. (jp)