Jumlah PPPK Terus Bertambah, Tahun Ini Terbanyak

Tidak Ada Batas Waktu PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Waswas Keburu Pensiun. Ilustrasi.-foto: net-

LOMBOKTENGAH.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bertambah.

Penambahan jumlah PPPK di lingkup Pemkab Lombok Tengah terbanyak terjadi tahun ini, yang merupakan hasil seleksi 2024.

Terbarum sebanyak 1.607 PPPK formasi 2024 tahap 1 di Kabupaten Lombok Tengah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemda setempat, Selasa (24/6).

"Ini formasi terbesar yang menerima SK pengangkatan PPPK di Lombok Tengah sebanyak 1.607 orang," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri seusai menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Lombok Tengah, Selasa.

Dia mengatakan kuota PPPK untuk Lombok Tengah terus bertambah setiap tahun.

Pada 2020 sebanyak 254 formasi, 2021 sebanyak 447 formasi, 2022 sebanyak 799 formasi, 2023 sebanyak 806 formasi, dan 2024 sebanyak 1.607 formasi.

"Total PPPK di Lombok Tengah saat ini sebanyak 5.213 orang, baik guru, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan," katanya.

Bupati mengingatkan kepada para PPPK bahwa jabatan ini adalah ujian, bukan penghormatan dan pengabdian ini merupakan panggilan hati.

Oleh karena itu, para PPPK diharapkan melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penuh tanggung jawab untuk peningkatan pelayanan di Lombok Tengah.

"PPPK guru diharapkan bisa meningkatkan SDM. PPPK teknik maupun tenaga kesehatan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat segala yang dibutuhkan. Kerja ini adalah panggilan hati, sehingga amanah ini diberikan kepada saudara semua yang hadir hari ini," katanya.

Dia berharap para PPPK bekerja dengan ikhlas dan tetap belajar, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Bekerja dengan baik sesuai tugas yang diberikan," katanya.

Bupati juga menekankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembinaan dan pembekalan kepada semua PPPK di Lombok Tengah.

Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan