2.402 PPPK Sulteng Terima SK, Anwar Hafid: Bekerja dengan Semangat Pengabdian

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid serahkan SK 2.402 PPPK-foto :jpnn.com-
PALU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meskipun secara formal statusnya baru diakui secara hukum.
"Secara de facto, para PPPK sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” kata Anwar Hafid di Palu, Sulteng, Senin (23/6).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sulteng menyerahkan 2.402 surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK hasil seleksi tahap pertama formasi 2024.
Anwar Hafid berharap penyerahan SK tersebut menjadi momentum bagi PPPK untuk meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan Sulteng Nambaso atau Sulteng Besar.
BACA JUGA:Pernyataan Kepala BKN soal Peluang Honorer R2 & R3 jadi PPPK Penuh Waktu
Anwar mengajak seluruh PPPK bekerja dengan semangat pengabdian. Gubernur meminta mereka dapat menunjukkan kerja keras, disiplin, loyalitas serta bekerja dengan ikhlas dan tulus.
Anwar pun meminta pimpinan perangkat daerah turut membina dan mengawasi kinerja PPPK agar pelayanan publik berjalan optimal.
"Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Adiman menyebutkan total formasi PPPK yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 berjumlah 5.330. Formasi itu terdiri atas 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.
Sementara, dari hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tahap pertama, 2.408 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi lowongan tersebut.
"Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya memilih mengundurkan diri, sehingga total SK yang diserahkan berjumlah 2.402," ujarnya.