KemenPAN-RB Mematangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.-Foto: Humas KemenPAN-RB-
"Tentu kami berkoordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN," lanjut Anas.
Selain terkait dengan SDM aparatur, KemenPAN-Rb juga bertugas menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN.
Menteri Anas menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.
Menurut dia, hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi.
“Hal ini sejalan dengan penyiapan government technology (GovTech) yang juga sedang kami siapkan," tuturnya.
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung.
Di antaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi. Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office. (jp)