Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Dewan Pembina Berbahagia

Pasangan suami istri, Raden Sutopo Yuwono dan E Novi Kurniamingrum, guru honorer non-K2 yang saat ini sudah menjadi guru PPPK. -Foto: dokumentasi pribadi-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 863.993 orang yang mayoritas berstatus honorer saat ini sedang menunggu pengumuman kelulusan PPPK tahap 2.
Jumlah peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 mencapai ratusan ribu, yang sebagian besar merupakan honorer non-database BKN.
Sebagian lagi sarjana fresh graduate lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik), yang melamar formasi guru PPPK 2024 tahap 2.
Diketahui, jadwal pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 dimulai pada 16 hingga 25 Juni 2025.
Dengan demikian, hari pertama pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 tinggal 4 hari lagi.
Sebagai penyemangat para honorer calon PPPK, mari kita simak kisah pasangan suami istri (pasutri) guru PPPK dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Raden Sutopo Yuwono dan E. Novi Kurnianingrum.
Diketahui, Raden Sutopo Yuwono merupakan eks honorer, yang juga sebagai Dewan Pembina Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I).
Raden Sutopo dan istrinya bersukacita lantaran sebagai PPPK juga menerima gaji ke-13, sebagaimana yang diterima para PNS.
Pasutri berstatus guru PPPK itu telah menerima gaji ke-13 pada Juni ini.
"Alhamdulillah, selain gaji bulanan, saya mendapat gaji ke-13 sebesar 4.383.700 rupiah, sedangkan istri saya 3.603.100 rupiah," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (11/6).
Perlu diketahi juga, guru ASN yang sudah berserdik juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau TPG, yang besarannya sama dengan gaji pokok.
Belum ada penjelasan dari Raden Sutopo, apakah dia dan istrinya sudah berserdik atau belum. Jika sudah, maka pendapatan pasutri tersebut pada Juni ini berlipat-lipat, yakni gaji bulanan, gaji ke-13, dan TPG.
Sutopo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, dan BKN karena konsisten memperjuangkan kesejahteraan PPPK.
Dia mengatakan, pencairan gaji ke-13 di momentum yang tepat di mana uangnya bisa digunakan untuk menyekolahkan anak.