Disperkim Siapkan Serah Terima Pengelolaan Rusun ASN

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP,-foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam waktu dekat akan menerima pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV.

Serah terima ini dilakukan sembari menunggu Berita Acara Serah Terima (BAST) resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepastian ini disampaikan usai pertemuan antara Kepala BP2P Sumatera IV dan Wakil Bupati Lebong beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Rusun ASN sudah dapat dihuni lebih dahulu sambil menunggu proses administrasi dari pusat. Namun, pengelolaan sepenuhnya baru akan dilakukan setelah BAST diterbitkan.

Baca Juga: Pelaku Penikam Istri & Orang Tua Diciduk

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong, Epan Gustanto, SP, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen serah terima internal.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menemukan beberapa perbaikan yang harus dilakukan, seperti sistem listrik, pengelolaan air (PPA), dan jaringan pipa. 

"Saat ini kita tengah menyiapkan dokumen serah terima. Sembari juga menunggu semua perbaikan selesai, maka Rusun dinyatakan siap huni," kata Epan.

Meskipun penghuni sudah bisa menempati Rusun, Pemkab Lebong dilarang memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan bangunan tersebut sebelum BAST keluar. 

"Sebagai gantinya, para penghuni nantinya akan bermusyawarah untuk menentukan sistem iuran yang mencakup kebutuhan operasional seperti gaji petugas keamanan, kebersihan, serta pembayaran air dan listrik," singkat Epan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan