Polisi Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Bungin, Fokus Periksa Ulang Saksi

Cek: Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong saat melakukan pengecekan bangunan fisik desa Bungin pada beberapa waktu lalu.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning masih terus bergulir.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong kini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam penyidikan ini, penetapan tersangka dalam kasus ini dijadwalkan pada bulan Juli 2025 mendatang.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menyatakan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi masih berlangsung.

Baca Juga: Pemkab BU Salurkan Bantuan Cadangan Pangan ke Pulau Enggano

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah perkara resmi naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Nilai kerugian negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini diperkirakan mencapai Rp 329 juta.

"Bulan ini kami fokus menyelesaikan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi dan melengkapi seluruh dokumen penyidikan. Semua ini disiapkan untuk gelar perkara di Polda Bengkulu, sebagai dasar penetapan tersangka," ujar Rabnus, pada Selasa (10/6).

Rabnus menegaskan, sebanyak sembilan orang saksi telah dijadwalkan ulang untuk diperiksa. Mereka terdiri dari tiga kader posyandu dan enam anggota Linmas Desa Bungin.

Selain itu, penyidik juga akan menghadirkan saksi ahli guna memperkuat alat bukti dalam perkara ini. 

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan akurat dan sesuai dengan prosedur," tegasnya. 

Saat ditanya soal jumlah calon tersangka, Rabnus mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh.

Sebab  keputusan penetapan tersangka baru akan diumumkan setelah proses gelar perkara di Polda Bengkulu. 

"Berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan kita lihat hasil akhirnya nanti. Yang jelas, saat ini kita masih fokus pada penguatan alat bukti," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan