Ditjen Imigrasi Menunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural

Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan sebanyak 1.243 jemaah calon haji nonprosedural pada periode 23 April–1 Juni 2025-foto :jpnn.com-
Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan jemaah calon haji tertinggi, yakni 719 orang. Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, juga mencatatkan angka tinggi, yakni 187 orang.
Sementara itu, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menunda keberangkatan 52 orang; Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, sebanyak 46 orang; dan Bandara Internasional Yogyakarta sebanyak 42 orang.
Kemudian, Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 18 orang; Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, sebanyak 12 orang; dan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, sebanyak 4 orang.
Selain di bandara, penundaan keberangkatan jemaah calon haji nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau, yakni Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Pelabuhan Batam Center (54 orang), dan Pelabuhan Bengkong (27 orang).