Baru 4 Desa di Lebong Tengah Ajukan DD dan ADD Tahap Pertama

PENGAJUAN: Sekcam Lebong Tengah memperlihat data desa yang sudah melakukan pengajuan.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga 27 Mei 2025, baru empat dari sepuluh desa di Kecamatan Lebong Tengah yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.

Empat desa tersebut adalah Semelako I, Semelako II, Semelako III, dan Semelako Atas.

Sekretaris Camat (Sekcam) Lebong Tengah, Ika Braman Sakti, SE, menyebutkan bahwa pengajuan dari empat desa tersebut sudah sampai ke tingkat kecamatan dan bahkan mulai diproses ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

"Sementara yang sudah melakukan pengajuan baru empat desa, dan sudah ada yang diproses ke PMD," ungkap Ika, pada Selasa (27/5).

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kapolsek Lebong Tengah Imbau Warga Waspadai Aksi Curnak

Sementara itu, enam desa lainnya – yakni Desa Pagar Agung, Suka Damai, Tanjung Bungai I, Tanjung Bungai II, Karang Anyar, dan Danau Liang belum menyerahkan dokumen pengajuan.

Pihak kecamatan telah menegaskan agar desa-desa tersebut segera melengkapi syarat administrasi. 

Jika lewat dari tenggat 15 Juni 2025, dana DD dan ADD tahap pertama akan hangus.

"Kami sudah tekankan agar pengajuan segera diselesaikan dalam bulan ini. Jika melewati batas waktu, maka dananya tidak bisa dicairkan," tegas Ika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan