DP3AP2KB Ingatkan Peran Orangtua Awasi Anak

Plt Kepala DP3AP2KB Lebong, Desperawati SE.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sepanjang awal tahun 2025 hingga Mei, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong mencatat tiga kasus asusila yang melibatkan anak sebagai korban.

Menanggapi hal ini, DP3AP2KB mengimbau seluruh orang tua di Kabupaten Lebong untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Plt Kepala DP3AP2KB Lebong, Desperawati SE, menyebutkan bahwa ketiga kasus tersebut terdiri dari satu kasus pencabulan terhadap anak, satu kasus pelecehan, dan satu kasus dugaan penelantaran anak. 

Ia menekankan bahwa kasus-kasus tersebut menjadi indikator nyata bahwa pengawasan terhadap anak perlu ditingkatkan.

Baca Juga: RSUD Lebong Tambah 6 Unit Alat Cuci Darah, Bupati Azhari Dukung Penuh

"Ini merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian semua pihak, terutama para orang tua. Terlalu memberi kebebasan jam bermain kepada anak tanpa pengawasan menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran utama orang tua adalah memantau pergaulan serta membatasi jam bermain anak, khususnya di malam hari.

Sebagai bentuk pencegahan, DP3AP2KB telah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Namun, peran keluarga tetap menjadi yang utama. 

"Kami hanya bisa mendampingi korban dalam proses pemulihan psikologis. Pencegahan utamanya tetap dari rumah," pungkas Desperawati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan