1 Pekerja Ilegal Asal Bengkulu Utara Dideportasi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara Sutrino.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat Bengkulu Utara yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri hingga bulan April tahun 2025 ini telah mencapai 27 calon Pekerja Migran yang mendaftar di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara.
Menariknya, berdasarkan catatan pihak Disnakertrans BU, dari sekian banyak PMI asal BU ada 1 PMI yang telah dideportasi dari negara tempatnya bekerja yakni Malaysia, yang disebabkan lantaran PMI tersebut telah bekerja melewati batas waktu tinggal di negara jiran tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara Sutrino.
"Iya, ada 1 pekerja asal BU yang dideportasi dari tempatnya bekerja, karena masa kerjanya telah kadaluarsa," ujar Sutrino.
Baca Juga: Bupati BU Jemput Bola ke Bappenas RI, Usulkan Pembangunan
Diungkapkan Sutrino, PMI yang menjadi tenaga kerja ilegal yang dideportasi pulang ke Indonesia, tidak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Mengingat, keberangkatan PMI ini bukan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara. Ditegaskannya, PMI ini juga tidak tercatat sebagai tenaga kerja migran.
“Memang ini yang menjadi masalah saat kita bekerja secara ilegal, makanya kami tidak bosan-bosan mengimbau untuk tidak berangkat secara ilegal. Apalagi saat ini pemerintah daerah sudah membuka peluang seluas mungkin bagi warga Bengkulu Utara yang ingin menjadi PMI,” pungkas Sutrino.
Sejauh ini, PMI asal BU yang telah mendaftar untuk bekerja ke luar negeri ada 27 mendaftar sebagai calon pekerja migran, terbanyak mengajukan bekerja di Negara Taiwan, jumlahnya 13 pemohon.
Sedangkan sisanya, ada tujuan ke Negara Brunei Darussalam, Singapura dan Malaysia.
Diungkapkannya, PMI yang mengajukan keberangkatan ke luar negeri tersebut mayoritas lulusan SMA dan 1 sarjana. Berikutnya ada 4 lulusan SD dan 6 lulusan SMP.
“Memang untuk Taiwan selalu banyak pelamar yang mengajukan, karena memang mayoritas tenaga kerja yang dibutuhkan dengan tujuan Taiwan sebagian besar pekerja pabrik. Tentunya itu masih permohonan. Masih akan kita lakukan pembinaan lebih dulu termasuk pemeriksaan berkas dan pencocokan PMI yang dibutuhkan oleh negara-negara tujuan,” pungkasnya.