Jaksa Masih Terus Dalami Aliran Dana DWP Rp 450 Juta

Jaksa Masih Terus Dalami Aliran Dana DWP Rp 450 Juta -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.koranradarlebong.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melalui penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019.
Dana yang dipertanyakan mencapai Rp 450 juta.
Penyelidikan ini diungkap langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH. Ia membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami aliran dana tersebut.
"Iya, saat ini masih terus kami dalami terkait aliran dana yang sudah digunakan DWP," ujar Robby ketika dikonfirmasi.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sudah 300 Warga Daftar
Dalam proses penyelidikan, sedikitnya empat orang telah diperiksa dan dimintai keterangan. Mereka di antaranya adalah Bendahara DWP Kabupaten Lebong, Bendahara DP2KBP3A, pegawai PPPK, dan bahkan Ketua DWP Kabupaten Lebong.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana tersebut.
"Kurang lebih sudah empat orang pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana DWP sudah kami mintai keterangan, termasuk Ketua DWP Kabupaten Lebong," jelasnya.
Robby juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil saksi tambahan guna di mintai keterangan untuk mendalami dugaan korupsi dana DWP TA 2019. Mereka (saksi,red) yang segera akan dipanggil dari kalangan pihak ketiga atau rekanan.
"Yang jelas kasus ini masih kami dalami. Jika sudah ada perkembangan terbaru nanti akan kami sampaikan," tegasnya.