Bentrok Masyarakat, PT SIL dan Polisi

Aksi memanas Masyarakat dan Polisi di wilyah PT SIL.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kelompok Masyarakat Bentrok dengan Polisi Tak Terima Mobil dan TBS Hasil Jarahan di PT SIL Ditahan, tak terima mobil dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil penjarahan di areal perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) ditahan, puluhan warga bentrok dengan polisi, Jum'at (11/4).
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Ule Betunen dan Garbeta tersebut diduga melakukan penjarahan TBS kelapa sawit di areal perkebunan PT SIL yang dianggap HPK.
Sehingga mereka mengklaim perkebunan tersebut milik mereka dan saat ingin mengeluarkan hasil panenan di Penjagaan Perkebunan PT SIL ditahan oleh petugas.
Menariknya, pihak management perusahaan pun melaporkan permasalahan ini ke Polres Bengkulu Utara, agar permasalahan ini tidak berkepanjangan.
Baca Juga: Warga Lebong Tengah Desak Pemimpin Baru Lanjutkan Jalan Poros Tanjung Agung-Danau Liang
Berdasarkan informasi yang diterima sumber ini, puluhan kelompok masyarakat emosi kepada petugas saat Barang Bukti (BB) hasil penjarahan di areal perkebunan PT SIL akan diamankan ke Polres Bengkulu Utara dan dilakukan pemortalan jalan.
Manager Legal PT SIL Group Sultan Syahril menerangkan jika perusahaan memang melaporkan dugaan penjarahan ini pada polisi.
Hal ini karena ulah kelompok masyarakat ini sudah lama mengganggu aktivitas perusahaan. Ormas tersebut menuding jika lahan yang dijarah mereka tersebut adalah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang dikuasai oleh PT SIL secara tidak sah.
Namun hal tersebut dibantah perusahaan sehingga perusahaan sebagai pemegang izin melapor ke polisi.
“Hingga akhirnya terjadi penjarahan di kawasan perkebunan milik perusahaan, maka kami melaporkan hal ini ke Polisi. Penjarahan dilakukan dengan cara memanen di kawasan perkebunan, maka kami melaporkan hal ini ke Polisi,” tegasnya.
Untuk memastikan kejadian tersebut, upaya mediasi oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, AKP Bintoro Thio Pratama, dan Kasat Intelkam, Iptu Sugeng Prayitno, tidak membuahkan hasil.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto pun menegaskan, bahwa polisi bertindak sebagai penengah. Namun di tengah pembahasan, ada provokasi hingga akhirnya massa mencoba merangsek mengambil mobil yang membawa buah kelapa sawit hasil jarahan tersebut.
"Kami berusaha mendamaikan, tetapi ada provokasi sehingga warga berusaha mengeluarkan TBS secara paksa. Kondisi sempat memanas. Kami mengawal dengan pendekatan persuasif. Masyarakat diimbau tidak anarkis dan taat hukum. Kita membubarkan massa dan sempat mengamankan orang yang diduga memprovokasi massa," imbuhnya.