Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda

Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda-foto :jpnn.com-
JAKARTA.koranradarlebong.com- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan informasi bahwa korban tewas dibantai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua, merupakan anggota TNI adalah hoaks.
Brigjen Kristomei menegaskan tidak ada prajurit TNI yang gugur dalam serangan tersebut, setidaknya hingga rilis ini disiarkan.
Dia menilai informasi yang menyebut adanya prajurit gugur merupakan propaganda semata dari KKB.
"Propaganda yang disebarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (KKB) dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka," kata Kapuspen.
BACA JUGA:12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
Menurutnya, propaganda serupa pernah dilakukan KKB. Belum lama ini, KKB melangsungkan aksi kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Yahukimo, dengan dalih prajurit TNI.
"Padahal, jelas-jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua," tutur Kristomei.
Dia membenarkan bahwa telah terjadi penyerangan KKB terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas. Sejumlah warga sipil menjadi korban tewas, tetapi jumlah pastinya masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi.
Kapuspen TNI menilai aksi KKB yang dilakukan pada Selasa (8/4) itu merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, kebiadaban, dan kejahatan kemanusiaan. TNI mengecam keras aksi tersebut.
"OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah," ucapnya.
Dia mengatakan TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan mencari pelaku aksi, serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.
"TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil," demikian Kapuspen.