Status UKK Imigrasi Naik Kelas jadi Kantor Imigrasi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU, Sutrino.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Belum lama diresmikan, Gedung Unit Kerja Keimigrasian (UKK) kelas 1 TPI Bengkulu di Bengkulu Utara, yang diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) pada November 2024.

Bakal mengalami kenaikan status menjadi gedung UKK pertama di Provinsi Bengkulu, di tingkat kelasnya menjadi Kantor Keimigrasian.

Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU, Sutrino.

Baca Juga: Bupati BU Ingatkan Kewajiban ASN Bayar Zakat Mal

"Gedung UKK ini dinaikan kelasnya menjadi kantor imigrasi. Setelah gedung tersebut akan dihibahkan dari Kementerian Imigrasi ke Pemkab BU," ujarnya.

Ia pun menjelaskan, naiknya kelas kantor keimigrasian ini, ini telah mendapatkan dukungan langsung dari Kepala Daerah dan saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Kemudian, ketika UKK sudah menjadi Kantor Imigrasi, maka Provinsi Bengkulu akan memiliki dua kantor imigrasi, yakni di Kota Bengkulu dan Kabupaten BU.

"Nantinya setelah UKK dihibahkan, maka kementerian kembali menganggarkan untuk dilakukan pembangunan sesuai dengan standar Kantor Imigrasi. Jika Kantor Imigrasi ini jadi, maka Kantor Imigrasi di Provinsi Bengkulu ada dua, yakni di Kota Bengkulu dan di Kabupaten BU," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan