Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi

Selebgram Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3). -foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selebritas Instagram (selebgram) Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3).
Hal itu disampaikan oleh sang kuasa hukum, Sandy Arifin ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
"Setelah kami diskusi dan konsultasi, hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan, tetapi semuanya masih dalam proses lidik (penyelidikan) ya," ujar Sandy Arifin kepada awak media.
Adapun para terlapor itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dan juga penipuan.
"Pasal 372 dan 378 penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh yang kami laporkan," ucapnya.
Terkait siapa-siapa yang dilaporkan, dia masih belum mau menjelaskan lebih detail.
Dia menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian.
"Intinya adalah badan usaha. Nah nanti yang bertanggung jawab disitu siapa-siapanya itu mungkin akan lebih jelas pada saat sudah ada panggilan pada pihak terlapor," kata Sandy Arifin.
Dia mengungkapkan alasan kliennya baru membuat laporan sekarang lantaran persoalan tersebut baru terungkap setelah Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng alias BA ke pihak kepolisian.
"Karena pertimbangannya dari kemarin kita sudah melaporkan mantan manajer, dari situ mulai berkembang, jadi, ada yang beritahu ada kontrak a, b, c, jadi kita baru melaporkan sekarang," tutur Sandy Arifin.
Sementara itu, mengenai total kerugian, Fuji sendiri mengaku belum mengetahui pasti. Sebab, hal tersebut biasanya diurus oleh pihak manajernya.
"Enggak begitu ingat karena itu, kan, kaitannya sama manajer aku ya," ucap adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut.
Baginya, permasalahannya saat ini merupakan sebuah pembelajaran.
"Dijadikan bahan pembelajaran saja kali ya buat ke depannya itu saja paling, sudah terjadi enggak usah disesalin banget, yang penting keadilan harus ditegakkan," tutur Fuji. (jp)