Bentrokan Dalam Aksi Tolak UU TNI Pecah, Polisi Pukul Mundur Dengan Tongkat Panjang, Mahasiswa Alami Luka

Aksi unjuk rasa tolak UU TNI di depan Gedung DPR RI. -(Instagram pbhi nasional)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bentrokan antara massa aksi tolak UU TNI dengan aparat tak bisa terelakkan. Dengan berbekal tongkat panjang polisi memukul mundur massa aksi.

Diketahui, ratusan massa aksi memang mencoba masuk kedalam kawasan gedung DPR melalui pagar yang sebelumnya berhasil dirobohkan.

Mereka juga sempat melakukan pelemparan kepada aparat kepolisian. Sejumlah polisi pun juga terlihat melakukan lemparan kepada massa aksi saat bentrokan pecah.

Akibat bentrokan itu banyak mahasiswa yang menjadi korban. Mereka langsung dilarikan ke mobil ambulance yang telah siaga.

Tak sedikit mahasiswa yang langsung dibawa oleh teman-temannya menggunakan sepeda motor untuk dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Diketahui, aksi penolakan UU TNI telah dilakukan aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil sejak Rabu (19/3) malam. Mereka mendirikan tenda pintu gerbang Pancasila DPR RI.

Aksi penyempaian pendapat terus berlanjut hingga Kamis ini. Massa aksi semakin kesal setelah DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Pengesahan itu diketok setelah Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.

Berikut enam tuntutan massa aksi Tolak UU TNI di depan gedung DPR RI:

1. Tolak revisi UU TNI

2. Tolak dwifungsi militer

3. Tarik militer dari jabatan sipil dan kembalikan TNI ke barak

4. Reformasi institusi TNI

5. Bubarkan komando teritorial

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan