168 KPM Belum Cairkan Bansos, Dinsos Warning Segera Tarik

Dinsos Bengkulu Utara Imbau KPM Segera Tarik Bansos.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Sosial Bengkulu Utara ingatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH dan BPNT di Kabupaten Bengkulu Utara, diimbau agar segera menarik uang bansos yang sudah dicairkan oleh pemerintah.

Pasalnya, uang Bansos yang ditarik akan kembali ke negara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajat

"Penarikan uang bansos melalui Himbara atau Pos ini paling lambat 20 Maret atau 30 hari sejak pemindahan buku atau proses peralihan penyaluran bansos dari Pos ke Bank, per tanggal 20 Februari lalu. Jika tidak ditarik sampai batas waktu itu akan ditarik ke kas negara," ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas Terpangkas, Sekwan Pastikan Tidak Menghambat Kinerja DPRD

Sejauh ini diakuinya, bansos yang belum terealisasi atau belum ditarik di awal Maret ini masih ada sekitar 168 KPM yang belum mencairkan bansos di Kantor Pos. Jika tidak juga diambil, uang bansos akan ditarik ke kas negara.

Untuk diketahui, di Bengkulu Utara secara total terdapat 14.450 KPM yang menerima dana pencairan PKH, kemudian 24.562 KPM yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

"Kami mendapatkan surat dari Kementerian Sosial untuk KPM yang sudah menerima bansos untuk segera dicairkan atau diambil, baik itu di bank, ATM, link-link di desa. Jika tidak segera bisa jadi akan ditarik kembali ke rekening negara," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan