Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja

Ratusan nakes sukarela dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK 2024. Ilustrasi.-foto: net-
PADANGPARIAMAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) sukarela Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, gagal ikut seleksi PPPK 2024.
Para nakes sukarela yang berasal dari 25 Puskesmas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi seleksi PPPK 2024.
Mereka dinyatakan TMS karena tidak memiliki bukti mendapatkan gaji yang merupakan salah satu syarat mendaftar PPPK 2024.
Pemkab Padang Pariaman memfasilitasi perwakilan nakes sukarela untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat terkait nasib mereka yang gagal ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami memfasilitasi mereka untuk bertanya atau memperjuangkan nasib mereka kepada kementerian dan lembaga terkait," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis seusai audiensi dengan 350-an Nakes sukarela di Parik Malintang, Selasa (4/3).
Kementerian dan lembaga terkait dimaksud mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, bahkan bila perlu ke Komisi IX DPR RI.
Dijelaskan, fasilitasi yang diberikan kepada nakes tersebut karena Pemkab Padang Pariaman prihatin dengan nasib mereka yang sudah mengabdikan diri terhadap daerah khususnya di bidang kesehatan selama bertahun-tahun tanpa digaji.
Bahkan, kata dia para nakes tersebut telah memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Padang Pariaman dan melawan berbagai masalah kesehatan, salah satunya COVID-19.
"Namun di sisi lain kami memiliki keterbatasan karena ada regulasi yang harus kami patuhi," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa mengangkat tenaga sukarela tersebut tanpa ada regulasi dari pemerintah pusat karena pemerintah daerah tunduk dan patuh pada regulasi.
"Jika kata pusat iya (bisa) maka kami juga iya, saya tidak bisa bertindak di luar wewenang kami," ujarnya.
Kepala Puskesmas Sungai Limau Yusnelly saat audiensi nakes sukarela tersebut mewakili kepala puskesmas lainnya mengatakan nakes sukarela tersebut dibutuhkan, karena puskesmas yang ada di daerah itu kekurangan tenaga untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Menurutnya, para nakes tersebut memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni untuk pelayanan kesehatan di Padang Pariaman.
Namun, lanjutnya, selama ini puskesmas tidak dapat memberikan gaji karena pihaknya belum memiliki regulasi penggajian tenaga sukarela sehingga honornya diberikan dilakukan secara swadaya.