Cegah Pencurian Saat Ramadhan, Polsek Lebong Tengah Minta Warga Wajib Lapor

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk mengantisipasi tindak kejahatan selama bulan Ramadhan, Polsek Lebong Tengah meminta warga melaporkan setiap pendatang baru di wilayah mereka dalam waktu 1x24 jam.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pencurian dan tindak kriminal lainnya.
Kapolsek menegaskan bahwa seluruh warga di Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti harus meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Jangan Jadikan Tarawih Alasan Anak Keluar Malam, KUA Ingatkan Orang Tua
Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam memastikan tamu atau pendatang melapor kepada aparat setempat.
"Tidak cukup hanya membangun pos penjagaan, tetapi kita juga harus aktif mengawasi lingkungan. Oleh karena itu, saya mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap pendatang dalam waktu 1x24 jam guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Erwin.
Dengan diberlakukannya sistem wajib lapor ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap potensi ancaman kejahatan.
Keamanan lingkungan selama Ramadhan menjadi prioritas utama, mengingat momen ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya.
"Kami juga mengajak warga untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah mereka," singkat Erwin.