Pasca Dilantik, DPRD Bengkulu Utara Siapkan Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, SH, MH.-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pasca dilantik oleh Presiden, status Arie Septia Adinata, SE dan Sumarno untuk memimpin Bengkulu Utara hanya tinggal tahap akhir.

Yakni, proses kedaerahan dalam rangka menyambut Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2025-2030. Dimana, DPRD Bengkulu Utara sudah mengagendakan pelaksanaan Paripurna DPRD dalam rangka serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2020-2025 pada Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, SH, MH.

"Sekretariat DPRD Bengkulu Utara saat ini sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan paripurna tersebut. Jadwal pelaksanaan paripurna tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD BU Imbau Para Orang Tua Perketat Pengawasan Terhadap Anak

Ia pun menjelaskan, pelaksanaan paripurna nantinya akan sama seperti paripurna-paripurna sebelumnya hanya saja agendanya untuk serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Sebelumnya pasca penetapan KPU usai pemungutan suara dan pleno KPU, DPRD Bengkulu Utara juga membuat paripurna pengajuan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2020-2025 dan pengajuan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030.

Pastinya sertijab ini, bukan hanya prosesi serah terima yang akan sangat ditunggu oleh masyarakat. Namun dalam paripurna tersebut akan ada agenda untuk mendengarkan pidato pertama Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dalam paripurna tersebut.

“Maka tahapan paripurna selanjutnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Kita akan mendengarkan pidato pertama Bupati Bengkulu Utara dalam Paripurna tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh ia sampaikan, saat ini DPRD Bengkulu Utara juga sudah memiliki beberapa agenda yang sudah ditentukan bersama Pemda Bengkulu Utara, terutama untuk pembahasan Rencana Peraturan Daerah. Pembahasan ini dilakukan oleh Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD dan Pemda Bengkulu Utara.

Namun ia tak menutup kemungkinan jika memang nantinya akan ada sinkronisasi atau penyesuaian kembali terkait dengan pembahasan-pembahasan prioritas yang harus dilakukan.

Ia juga menyampaikan jika Sekretariat akan memfasilitasi kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkulu Utara terutama dalam hal koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Yang pasti apa yang menjadi keinginan DPRD, nantinya akan kita sosialisasikan dengan pemerintah daerah sehingga segala bentuk kegiatan dan pembahasan bisa berjalan lancar dalam pelaksanaannya,” tutupnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan