5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK

Haerul Umam sedang mengajar praktik Fisika. -Foto: dokumentasi HU-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lima kebijakan ini bisa menyelamatkan guru honorer dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Semuanya pun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Haerul Umam, PPPK guru Fisika SMAN 1 Cipatujah mengatakan kebijakan pendidikan tahun 2025 harus berpihak pada perlindungan bagi guru dalam membentuk generasi berkarakter dan beretika.
"Perlindungan hukum bagi guru dalam menangani masalah disiplin di sekolah yang menjadi fenomena di tengah demoralisasi peserta didik oleh berbagai gangguan," kata Guru Penggerak Jawa Barat Angkatan 11 ini kepada JPNN, Selasa (11/2).
Haerul menambahkan evaluasi kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK juga harus diperhatikan agar benar-benar efektif dan adil bagi semua pihak.
Baca Juga: Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
Ini juga untuk menghindari dari PHK dan mempercepat penataan tenaga non-ASN melalui jalur PPPK.
Menurut Haerul ada lima kebijakan yang bisa diambil pemerintah dalam menuntaskan masalah guru honorer, yaitu:
1. Menyediakan jalur khusus bagi guru honorer yang sudah mengabdi lama agar memiliki peluang lebih besar untuk diangkat menjadi ASN PPPK (sejalan dengan pemikiran Gubernur Jawa Barat terpilih).
2. Menyesuaikan formasi PPPK dengan kebutuhan nyata di sekolah-sekolah agar tidak ada daerah yang kekurangan atau kelebihan guru.
3. Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam mengurus administrasi pengangkatan guru PPPK agar tidak terjadi keterlambatan.
4. Memberikan skema jaminan pensiun atau insentif lain bagi guru PPPK agar status mereka lebih setara dengan ASN PNS dengan cara menyediakan jalur konversi dari PPPK ke PNS bagi guru yang telah mengabdi dengan baik dan memenuhi syarat tertentu.
5. Menyediakan program pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi guru PPPK agar sesuai dengan perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak baik pemerintah, legislatif, insan pers yang telah berjuang dan berjasa untuk menaikkan derajat para guru honorer di seluruh Indonesia supaya diangkat menjadi aparatur sipil negara," kata Haerul Umam. (jp)