Rabu, 05 Feb 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Bengkulu Utara
Nasional
Pendidikan
Lifestyle
Olahraga
Tubei
Lainnya
Terkini
Berkah Jumat
Berkah Ramadhan
Network
Beranda
Bengkulu Utara
Detail Artikel
Pangkas 683 Tenaga Non-ASN, Prioritaskan yang Terdaftar di BKN
Reporter:
Firdaus Effendi
|
Editor:
Reni Apriani
|
Selasa , 04 Feb 2025 - 23:52
pangkas 683 tenaga non-asn, prioritaskan yang terdaftar di bkn bengkuluutara.radarlebong.bacakoran.co - pemerintah kabupaten bengkulu utara mulai menyesuaikan kebijakan penghapusan tenaga non-asn sesuai instruksi pemerintah pusat. sejumlah tenaga non-asn yang tidak memenuhi kriteria dipastikan tidak diperpanjang kontraknya pada tahun 2025. sekretaris daerah bengkulu utara, fitriansyah, s.stp., mm., menyampaikan bahwa bupati telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (opd) pada jumat, 31 januari 2025. surat tersebut berisi perintah bagi opd untuk melakukan sinkronisasi data tenaga non-asn di satuan kerja masing-masing. baca juga: wisatawan objek wisata kemumu menurun berdasarkan hasil rekonsiliasi yang dilakukan awal januari 2025, total tenaga non-asn di bengkulu utara berjumlah 4.151 orang. namun, hanya 1.825 tenaga non-asn yang terdaftar dalam database badan kepegawaian negara (bkn). sisanya diarahkan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) tahap ii tahun 2024. "dari 4.151 tenaga non-asn, hanya 1.825 yang masuk database bkn. sisanya mengikuti seleksi pppk tahap ii yang saat ini sedang berlangsung," ungkap kepala badan kepegawaian dan pemberdayaan sumber daya masyarakat, syarifah inayati, se., melalui parpen siregar, s.tp., m.si. dalam kebijakan terbaru, tenaga non-asn yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun tidak akan diperpanjang kontraknya. hal ini berdampak pada 683 tenaga honorer yang dipastikan tidak lagi bekerja di lingkungan pemkab bengkulu utara mulai tahun 2025. "dari hasil rekonsiliasi, ada 683 tenaga non-asn yang tidak memenuhi syarat minimal dua tahun masa kerja. mereka tidak akan diperpanjang," jelas parpen siregar. selain itu, keputusan final juga akan bergantung pada hasil seleksi administrasi pppk tahap ii yang dijadwalkan diumumkan pada 9-10 februari 2025. peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) dalam seleksi ini juga dipastikan tidak diperpanjang kontraknya sebagai tenaga honorer. bagi tenaga non-asn yang lolos seleksi administrasi, mereka akan mengikuti tes computer assisted test (cat). peserta yang berhasil lulus akan diangkat sebagai pppk penuh waktu atau paruh waktu sesuai kebutuhan daerah.
1
2
»
Tag
# tenaga non-asn
# terdaftar
# pangkas
# prioritaskan
# bkn
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Lebong, Rabu 5 Februari 2025
Berita Terkini
Warga Diimbau Aktif Cegah DBD, Ajak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Tubei
8 jam
Penerbitan Sertifikat Tanah Tidak Lagi Analog, Kini Berbasis Elektronik
Tubei
8 jam
Waspada Berkendara Saat Musim Hujan
Tubei
8 jam
Rahasia Sehat! Ini 4 Manfaat Rendaman Bawang Putih dan Madu untuk Tubuh
Terkini
8 jam
Door to Door Sosialisasi Pemilihan Bujang Smulen ke Sekolah
Tubei
8 jam
Berita Terpopuler
Kejari Lebong Geledah Kantor PUPR-P, Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Tebas Bayang 2023
Berita Utama
20 jam
Geledah Dinas PUPRP Lebong, Penampakan 2 Boks Keluar dari Ruang Kerja Bidang Bina Marga
Terkini
18 jam
Bongkar Dugaan Korupsi Rp 1,1 M, Kejari Geledah 2 OPD
Berita Utama
9 jam
Polytron Fox-R: Motor Listrik Futuristik untuk Sunmori yang Stylish dan Ramah Lingkungan
Terkini
16 jam
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dijadwalkan 20 Februari 2025 di IKN
Berita Utama
9 jam
Berita Pilihan
Amazfit GTS 2 Mini, Smartwatch Canggih dengan Fitur Kesehatan
Terkini
1 minggu
HP Kamu Udah Lemot? Ini 5 Tanda yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Terlambat!
Terkini
1 minggu
Tecno Camon 30S Dirancang Dengan Kamera Sony Harga 3 Jutaan
Terkini
1 minggu
Cara dan Mekanisme Pendaftaran Medical Check Up Gratis Tahun 2025
Terkini
2 minggu
Cemburu Diduga Jadi Sebab Suami B*n*h Istri di Lebong
Berita Utama
2 bulan