PTUN Bengkulu Kabulkan Gugatan Mustarani, 2 SK Bupati Lebong Kopli Ansori Dibatalkan
Editor: Reni Apriani
|
Senin , 03 Feb 2025 - 23:42
Kuasa hukum penggugat, Bayu Septiawan, S.H., CPM., menyatakan bahwa pihaknya membenarkan informasi putusan dikabulkannya gugatan Mustarani oleh PTUN Bengkulu.-foto :dok pribadi-