Versi Bahlil, Subsidi Gas Melon Tak Berkurang, Hanya Penyesuaian Aturan

Gas melon atau LPG 3 Kg langka, hanya bisa dibeli di pangkalan resmi. Ilustrasi.-foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram atau gas melon memang membutuhkan penyesuaian di lapangan.

Dia berkata demikian dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

"Aturan perubahan ini, pasti butuh penyesuaian, pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada," kata Bahlil dalam rapat, Senin.

Belakangan, aturan tentang penyaluran gas melon membuat heboh karena mengakibatkan sulitnya warga mengakses komoditas tersebut.

Namun, Bahlil mengatakan pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi terhadap gas melon yang sulit didapat warga.

"Tidak ada pengurangan volume dan tidak ada pengurangan subsidi ini persoalan perubahan sedikit saja," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, tidak juga bermaksud menyusahkan masyarakat untuk mengakses gas melon dengan ketentuan soal penyaluran.

"Kami ingin untuk supaya lebih cepat, kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," kata Ketum Golkar itu. 

Bahlil meminta ke legislator di Komisi XII DPR RI untuk bisa memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan penyaluran gas melon.

"Mudah-mudahan kalau ada masukan Bapak dan Ibu Dewan Yang Terhormat, dengan senang hati kami coba untuk memperbaiki atau menyempurnakan," katanya. 

Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan larangan penjualan gas melon secara eceran sejak 1 Februari 2025 agar subsidi tepat sasaran.

Namun, kebijakan demikian menuai keluhan masyarakat, karena warga sulit mengakses gas melon di pasaran. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan