Usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke Pemprov Bengkulu

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahya Sectiantoro, SH menyampaikan usulan pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih sudah mereka sampaikan ke Pemprov Bengkulu.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong sudah menyampaikan hasil paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong priode 2020-2024 dan usulan pengesahan pengangkatan dan pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih yaitu Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu di Kabupaten Lebong, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahya Sectiantoro, SH, memastikan hasil paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong priode 2020-2024 dan usulan pengesahan pengangkatan dan pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih yaitu Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si sudah mereka sampaikan ke Pemprov Bengkulu dan akan ditindaklanjuti ke Kemendagri RI.

"Pada Senin (13 Januari 2025) kami telah melakukan paripurna internal. Selanjutnya pada Rabu (15 Januari 2025) hasilnya langsung kami serahkan ke Pemprov Bengkulu lewat Biro Pemerintahan," kata Cahya.

Baca Juga: Re-Akreditasi Tuntas, 13 Puskesmas di Lebong Naik Status

Lanjut Cahya, mengatakan, jika dokumen yang sudah mereka sampaikan ke Pemprov Bengkulu tersebut terdiri dari dua berkas.

Berkas pertama adalah terkait usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong priode 2020-2024.

Kemudian berkas kedua adalah usulan pengesahan pengangkatan serta pelantikan Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024 lalu.

"Pada intinya seluruh syarat yang menjadi kewenangan DPRD Lebong terkait dengan usulan pemberhentian dan usulan pengangkatan serta pelantikan kepala daerah sudah kami lengkapi dan sudah kami sampaikan ke Pemprov Bengkulu," demikiannya.

Diketahui dari pleno yang dilakukan pada Kamis 9 Januari 2025 Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menetapkan Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024 lalu.

Penetapan tersebut dilakukan lewat pleno dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2025.

Dalam SK tersebut Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih dengan perolehan 35.973 suara atau 50,95 persen total suara sah hasil Pilkada 2024.

Merujuk pada Perpres Nomor 80 tahun 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendatang di ibu kota provinsi.

Sehingga sebelum jadwal pelantikan tersebut, seluruh kelengkapan dokumen administrasi Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus tuntas dilengkapi.

Tag
Share