Belum Seluruh KUA di Lebong yang Miliki Gedung

Belum Seluruh KUA di Lebong yang Miliki Gedung -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Hingga saat ini, diketahui belum seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Lebong yang memiliki gedung sendiri.

Terdata, 4 KUA di Kabupaten Lebong masih mengontrak rumah atau ruko milik warga sebagai tempat operasional.

Kondisi ini terjadi karena belum tersedianya lahan hibah yang memenuhi syarat untuk pembangunan kantor permanen, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

Kasi Binmas Islam Kemenag Lebong, Malvinas, RBNS, SIP, M.Pd, menjelaskan bahwa kendala utama pembangunan kantor baru adalah sulitnya menemukan lahan yang ideal. 

BACA JUGA:BPK Segera Audit OPD, LHP di Inspektorat Bagaimana Hasilnya?

"Mayoritas lahan di wilayah ini berupa persawahan atau memiliki kemiringan tanah yang ekstrem, sehingga sulit untuk membangun kantor yang memenuhi standar," kata Malvinas, pada Jum'at (17/1).

Adapun empat KUA yang masih menggunakan rumah atau ruko warga adalah KUA Uram Jaya, KUA Amen, KUA Topos, dan KUA Bingin Kuning.

Untuk pembangunan kantor permanen, lahan yang dibutuhkan harus memiliki aksesibilitas yang mudah dan kondisi tanah yang datar.

"Proses pengadaan lahan hibah hingga kini belum menemukan solusi konkret," ujarnya. 

BACA JUGA:Kemenag Lebong Gelar Beragam Kegiatan untuk Meriahkan HAB ke-79

Di sisi lain, Malvinas mengungkapkan bahwa tiga KUA telah berhasil membangun kantor baru menggunakan anggaran dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yaitu KUA Pelabai, KUA Lebong Tengah, dan KUA Pinang Belapis.

Selain itu, beberapa kantor KUA seperti KUA Lebong Atas, KUA Lebong Utara, KUA Lebong Sakti, KUA Lebong Selatan, dan KUA Rimbo Pengadang menggunakan lahan wakaf untuk mendirikan kantor baru.

"Kami berharap masyarakat atau pemerintah daerah dapat menyediakan lahan yang sesuai untuk mendukung pembangunan kantor KUA. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Tag
Share