Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi demi honorer database BKN. Ilustrasi.-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah menunjukkan keseriusannya menuntaskan masalah non-ASN atau honorer dengan memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025, dari semula akan ditutup 15 Januari.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.
Ditegaskan dalam Surat Kepala BKN tersebut bahwa perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 untuk memberikan kesempatan kepada honorer database BKN ikut mendaftar.
“Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II selama 5 (lima) hari dari tanggal 16 ssampai dengan 20 Januari 2025 guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK,” demikian kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan, dalam keterangan resminya.
Ridwan menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK.
Kriteria Pelamar Tambahan
Diketahui, KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, diteken MenPANRB Rini Widyantini pada 13 Januari.
Disebutkan dalam KepmenPANRB 15 Tahun 2025 bahwa honorer database BKN yang bisa melamar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, yakni:
1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.
2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;
3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;
4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau
5. Memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
Pelamar tersebut di atas melamar pada jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.
Jika kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 jenis jabatan berikut:
1. Pengelola Umum Operasional;
2. Operator Layanan Operasional;
3. Pengelola Layanan Operasional; dan
4. Penata Layanan Operasional.
3 Perintah Kepala BKN
Dengan adanya perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (BKN) memerintahkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pihak terkait;
2. Memastikan pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk melakukan pendaftaran; dan
3. Menginformasikan kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Kepala BKN Zudan Arif mengimbau kepada para honorer database BKN calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2. (jp)