Keterlaluan! Curi Kotak Amal Hanya untuk Pesta Miras
Pelaku pencuri kotak amal.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ironis memang, seorang pemuda berinisial AS Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, nekat melakukan pencurian kotak amal hanya untuk pesta miras.
Hal ini terungkap setelah pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berdasarkan rekaman CCTV di Desa Karang Anyar 1, Kecamatan Arga Makmur., yang dalam pemeriksaannya hasil pencurian dipergunakan untuk hal tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Menariknya, dari hasil pemeriksaan uang hasil pencurian kotak amal ini hanya untuk pesta miras," ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara rejang, IPDA M Rizky Dirgantara.
Baca Juga: Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wabup BU
Dibeberkannya, berdasarkan pengembangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), diduga uang hasil mencuri kotak amal tersebut digunakan pelaku untuk pesta miras.
Aksi pelaku ini dilakukan bersama rekannya telah membobol warung bakso milik korban di Desa Karang Anyar 1, Kecamatan Arga Makmur.
Naasnya, aksi nekat pelaku terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang sudah lama terpasang dan tidak diketahui oleh pelaku saat melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Polisi menangkap pelaku, juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dua buah kotak amal serta motor jenis Honda Beat Street Warna Hitam Nopol BD 6598 QB.
"Pelaku melancarkan aksi kejahatannya saat pemilik rumah sedang tertidur lelap, namun pelaku terekam CCTV. Setelah itu pelaku mencari barang berharga, namun yang diambil hanya dua buah kotak amal milik masjid Nur Jannah dan Yayasan Al Taqwa," pungkasnya.