Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut

Tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar laut yang membentang di pesisir utara Tangerang.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Presiden RI Prabowo Subianto rupanya menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pagar laut, yang terpasang sepanjang sekitar 30 kilometer dan diduga tanpa izin.

Hal demikian seperti diungkapkan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut Muzani, Perintah pertama Prabowo yaitu meminta penyitaan terhadap pagar laut yang terpasang di pesisir Tangerang.

"Beliau sudah setuju pagar laut itu disegel," kata dia, Rabu.

Ketua MPR RI itu menyebutkan Prabowo juga memerintahkan pengusutan terhadap pemasangan pagar laut yang diduga ilegal.

"Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, begitu. Usut, begitu," ungkap Muzani.

Pemasangan pagar laut belakangan menuai polemik. Satu di antaranya turut disorot anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo atau Edo.

Dia menilai pemasangan pagar laut merugikan nelayan, sehingga permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab KKP.

Dia melanjutkan pagar laut membatasi ruang gerak nelayan dalam mencari ikan. Mereka terpaksa menempuh jarak cukup jauh.

Edo mengatakan pagar laut terindikasi sebagai modus penguasaan atas tanah di laut secara serampangan, sehingga menjadi tanggung jawab Kementerian ATR.

Legislator Dapil IX Jawa Tengah IX itu mengatakan ruang laut seharusnya digunakan sebagai zona perikanan dan pelabuhan.

Edo mengatakan perlu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan bagi pemerintah di suatu wilayah atau daerah, jika laut dimanfaatkan demi kepentingan berbeda dari tujuan awal.

"Sebab, pemagaran laut ini tidak masuk dalam RTRW Pemerintah Provinsi Banten. Maka jalan penyelesainnya ialah mengungkap motifnya dan meminta pertanggung jawaban pelaku," ujar Edo. (jp)

Tag
Share