Laporan Realisasi DD dan ADD Tahap 3 Jadi Syarat Pencairan DD Tahap 1 Tahun 2024

CAMAT: Terlihat Camat Lebong Tengah Turun ke salah satu Pemdes, meminta agar melengkapi SPJ tahap 3.-(carles/rl)-

LEBONG TENGAH - Camat Lebong Tengah Indera Istiawan SKM mengingatkan seluruh Pemerintahan Desa (Pemdes) di wilayahnya untuk secara cermat memeriksa laporan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3 yang diperuntukkan penanganannya pada tahun 2023. Ia menekankan bahwa laporan tersebut harus sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dan siap dipresentasikan ketika diperlukan.

"Dalam konteks laporan DD dan ADD tahap 3 tahun anggaran 2023, saya berharap agar semua Desa dapat melengkapinya secara detil. Jika ada pertanyaan atau kebutuhan, laporan tersebut harus sudah ada dan siap dipertanggungjawabkan. Meskipun proyek-proyek tersebut telah selesai, penting untuk melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) karena SPJ tersebut menjadi kekuatan Desa sebagai pelaksana kegiatan," ujar Indera dalam wawancara dengan Radar Lebong kemarin.

Baca Juga: Jembatan Bambu Desa Karang Anyar Butuh Perhatian Serius

Ia menambahkan bahwa 10 Desa di wilayahnya telah diminta untuk melengkapi SPJ tahap 3 dengan sebaik-baiknya demi kebaikan Desa masing-masing. SPJ tersebut memiliki peran penting dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, termasuk tahap 1 dan tahap 2 pada tahun anggaran 2023 sebelumnya.

"Pemdes yang memiliki pemahaman lebih dalam mengenai penggunaan anggaran DD dan ADD akan lebih mudah memenuhi permintaan laporan ini. Melengkapi SPJ tahap 3 untuk tahun anggaran 2023 menjadi langkah awal yang penting, terutama mengingat persyaratannya akan dibutuhkan saat mengajukan DD dan ADD tahap 1 tahun anggaran 2024 nantinya," tegas Indera. (arp)

Tag
Share