Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi

Ilustrasi seleksi PPPK.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengumuman kelulusan PPPK guru 2024 tahap 1 menyisakan banyak honorer berstatus R2 dan R3. Itu karena formasi tidak mencukupi dengan guru honorer yang ikut seleksi.

Namun, kejadian aneh terjadi di Kota Palangkaraya. Sama-sama berstatus R3 atau guru honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi yang lulus formasi justru bernilai rendah.

"Ini teman-teman guru honorer di Palangkaraya pada ribut karena ada peserta yang nilai di bawah malah lulus, padahal sama-sama berstatus R3 dan memiliki sertifikat pendidik (serdik) pula," kata Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (KaSama-sama Tri Julianto kepada JPNN, Senin (13/1).

Kejanggalan itu terang Tri, dirasakan guru honorer berstatus R3 karena melihat nilai di antara dua peserta hanya selisih satu saat hasil seleksi kompetensi lewat computer assisted test (CAT) terpajang dalam live streaming YouTube BKN.

Baca Juga: Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali

Dia menjelaskan, guru R3 yang nilainya tinggi ini sudah optimistis akan lulus, tetapi betapa terkejutnya saat melihat hasil kelulusan yang diumumkan Pemkot Palangkaraya, malah tidak lulus formasi.

"Di pengumumannya jadi selisih 2 poin dan saat tes cat BKN lebih tinggi 1 poin malah tidak lulus. Ini menimbulkan tanya apakah ada permainan?," terang Tri.

Merespons masalah tersebut, Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN Mohammad Ridwan yang dihubungi JPNN secara terpisah mengatakan, tidak bisa berpatokan dari live streaming YouTube BKN saja. Jika mereka dari kategori yang berbeda (R2, R3, R4), maka berbeda perlakuan.

"Pengolahan seleksi ASN semuanya berbasis regulasi yang telah ditetapkan MenPAN-RB. Kalau untuk PPPK guru rujukannya KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024," terang Ridwan.

Dia menambahkan guru honorer yang punya serdik, kompetensi teknis dinilai 100 persen.

Oleh karena itu, semua peserta PPPK 2024 diimbau untuk percaya dengan Panselnas, sambung Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN ini lagi.

Pada akhir Desember 2024, Ridwan mengungkap alasan mengapa pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 tidak sesuai jadwal.

BKN menerima ratusan surat permohonan dari instansi tentang perubahan hasil seleksi administrasi dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) dan sebaliknya.

Demikian juga permohonan perubahan afirmasi nilai dari valid menjadi tidak valid atau sebaliknya, perubahan persentase nilai afirmasi, dan sebagainya.

Surat-surat ini tentu harus dicek satu per satu dan itu pasti menghambat proses pengolahan nilai, bahkan bisa mengubah perankingan.

Perubahan itu lanjutnya, kemungkinan disebabkan beberapa hal, seperti ketidaktelitian BKD/BKPSDM/Biro Kepegawaian setempat saat pemeriksaan berkas secara daring. Ada juga karena pemalsuan dokumen, dan lain-lain. (jp)

Tag
Share