Penertiban PKL Liar Bakal Segera Dilakukan
Lapak: Penertiban PKL di trotoar hingga badan jalan akan digelar Satpol PP Lebong.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berjualan di trotoar dan badan jalan yang dinilai menganggu ketertiban umum bakal segera dilakukan Satpol PP Lebong.
Langkah penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan dan keluhan dari warga terkait kondisi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Lebong, Warles Fery, SE, M.Ak, menyatakan pihaknya akan mendahulukan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Kesbangpol Lebong Pastikan Harga Suara Sah Banpol 2025 Tetap Rp 20.330
"Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Sebelum melakukan penertiban, kami akan memberikan imbauan terlebih dahulu agar para PKL memanfaatkan lokasi yang telah disediakan, seperti pelataran Masdilan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman dan lokasi lain yang telah ditentukan pemerintah," ujar Warles.
Satpol PP akan mengirimkan surat imbauan kepada PKL yang melanggar aturan, diikuti dengan surat teguran jika imbauan tersebut tidak diindahkan.
Warles menegaskan bahwa pihaknya berupaya memberikan kesempatan kepada para PKL untuk mematuhi aturan sebelum dilakukan tindakan tegas.
"Surat teguran akan kami kirimkan minggu ini. Jika tetap tidak ada perubahan, penertiban akan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum," tegasnya.
Sementara itu, salah satu pengendara yang sering melintasi kawasan tempat PKL berjualan mengakui bahwa aktivitas tersebut cukup mengganggu, meskipun tidak menyebabkan kemacetan parah.
"Memang sedikit mengganggu, apalagi jika PKL sampai memakan badan jalan. Namun, masih bisa dilewati," ungkapnya singkat.