Puluhan Bangli di Tambak Wedi Dibongkar, Lahan Milik Pemkot Kini Kembali Kosong

Lahan milik Pemkot Surabaya kini kosong setelah dibongkar Satpol PP. -Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puluhan bangunan liar (bangli) tak berizin yang berdiri di atas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 61 bangunan liar ditertibkan sejak Jumat (4/1) di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII dan Gang XII-A.

Bangunan-bangunan tersebut digunakan warga untuk berbagai keperluan. Mulai dari lahan parkir, tempat usaha, gudang, hingga hunian. Salah satu warga Marnisah mengaku, telah menempati tanah tersebut sejak 1986.

Selama 39 tahun, dia menggunakan lahan tersebut untuk membuka warung yang menjual nasi dan kopi, sekaligus sebagai tempat tinggal.

”Dulu ini masih tanah kosong, saya bersihkan, saya bangun warung di sini untuk jualan,” ujar Marnisah kepada JawaPos.com, Senin (6/1).

Meski telah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali, Marnisah mengaku kaget dengan pembongkaran yang tiba-tiba pada Jumat (4/1).

Seingatnya, surat terakhir diterima pada Ramadhan tahun lalu. Dia sempat meminta waktu satu hingga dua hari untuk pindah, namun pembongkaran tetap dilanjutkan.

Saat ini, Marnisah harus menyewa tempat tinggal baru dengan biaya Rp 500 ribu per bulan. ”Saya terpaksa pindah dan harus ngekos sekarang,” kata Marnisah.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP berjalan lancar dan kondusif. Para petugas disebut mampu menjalankan tugas dengan baik serta berkoordinasi dengan warga setempat. Beberapa penghuni yang tinggal di lokasi tersebut, termasuk Marnisah dan enam warga lain, sudah mengangkut barang-barang mereka dengan bantuan petugas.

Dari pantauan di lokasi, sebagian besar bangunan telah dibongkar. Sisa-sisa bongkaran kini bercampur dengan tanah, menandai tuntasnya proses pembongkaran di sebagian besar area. Petugas Satpol PP juga membantu mengantar beberapa penghuni kembali ke daerah asal mereka, termasuk ke Madura.

Penertiban dilakukan untuk menjaga aset Pemkot Surabaya agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukan. Tanah di kawasan Tambak Wedi tersebut diharapkan dapat digunakan untuk keperluan yang lebih terencana dan bermanfaat bagi masyarakat. (jp)

Tag
Share