Hasil Lelang Jabatan 5 Kepala OPD Tunggu Rekom Bupati Terpilih

Kepala BKPSDM BU Syarifah Inayati.-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan lelang jabatan OPD yang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara untuk pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkab BU, terkendala dalam pelantikan.

Dimana, proses lelang jabatan ini telah rampung dan memiliki beberapa nama calon ASN yang akan menduduki jabatan tersebut.

Namun, pelantikan atas hasil lelang ini belum dapat dilanjutkan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM BU Syarifah Inayati.

"Iya, hasil lelang jabatan untuk lima posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat dilanjutkan. Disebabkan oleh adanya transisi pemerintahan terkait Pilkada 2024 yang menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara terpilih, Arie Septia Adinata dan Sumarno," ujarnya.

BACA JUGA:Aset Pagar Dinkes BU Diduga Sengaja Dirusak

Ia pun membeberkan, hal tersebut juga sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Yang berisi, untuk pelaksanaan lelang jabatan memerlukan persetujuan langsung dari kepala daerah yang terpilih. Karena masih dalam masa transisi, maka nama-nama pelamar terbaik untuk lima kursi Kepala OPD harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati Bengkulu Utara terpilih.

"Tanpa persetujuan itu, proses lelang jabatan tidak bisa dilanjutkan. Yang pasti, kita sudah memiliki calon, namun keputusan akhir untuk menunjuk lima nama definitif berada di tangan Arie Septia Adinata dan Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih.

Jika tidak ada keputusan, maka lelang jabatan dianggap gagal, dan posisi tersebut akan tetap diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga proses lelang baru bisa kembali dilakukan.

Lelang jabatan baru dapat dibuka kembali, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih," pungkasnya.

 

 

Tag
Share