Carut-Marut Dua Versi Pjs Kades di Desa Pungguk Pedaro, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Dua versi Pjs Kades: Pertemuan dua versi Pjs Kades Bupati Kopli Ansori, dengan versi Pjs Kades Plt Bupati, Fahrurrozi di Balai Desa Pungguk Pedaro kemarin. -(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pertemuan antara dua Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, pada Kamis (2/1), memunculkan konflik berkepanjangan.

Pjs Kades yang diangkat oleh Plt Bupati Fahrurrozi, Risnawati, berseteru dengan Pjs Kades yang diangkat oleh Bupati Kopli Ansori, Rosminiwati.

Situasi ini membuat warga meminta Pemerintah Kabupaten Lebong segera menyelesaikan masalah agar tidak berlarut-larut.

Risnawati, yang dilantik sebagai Pjs Kades oleh Plt Bupati pada 4 November 2024, menyampaikan bahwa ia ingin menjalankan tugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ia terima.

Baca Juga: Kepsek Janji Salurkan Gaji Guru Honorer SDN 12 Lebong yang Tertunda

Namun, Rosminiwati, Pjs Kades yang diangkat sebelumnya oleh Bupati Kopli, menolak menyerahkan jabatan tanpa instruksi resmi dari atasannya.

Dalam pertemuan tersebut, Risnawati menjelaskan bahwa ia telah mengupayakan komunikasi dengan Rosminiwati. Namun, ia merasa tidak mendapat kejelasan terkait pengalihan jabatan.

"Saya tidak punya ambisi untuk menjadi Pjs Kades, tetapi ini adalah tugas yang diberikan kepada saya sesuai SK. Jika Rosminiwati ingin melanjutkan jabatan hingga 2026, saya tidak masalah. Saya hanya ingin menjalankan amanah," ujarnya.

Risnawati juga meminta Rosminiwati membuat berita acara sebagai dasar administratif, mengingat tugas sebagai Pjs Kades sebelumnya belum dijalankan dengan baik.

"Saya hanya menjalankan perintah bupati. Jika belum ada kesepakatan, saya butuh surat keterangan sebagai pegangan," katanya.

Di sisi lain, Rosminiwati menegaskan bahwa ia tidak akan menyerahkan jabatan atau memberikan surat keterangan tanpa arahan dari atasannya.

"Saya masih menjabat sebagai Pjs Kades di Desa Pungguk Pedaro. Jika ada perintah dari atasan untuk menyerahkan jabatan ini, saya siap menyerahkannya. Tetapi jika tidak, saya tetap menjalankan amanah yang telah diberikan," tegasnya.

Konflik ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Pungguk Pedaro.

Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan ini.

Tag
Share