Targetkan 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Kemendikbudristek Prioritaskan Guru Dengan Status Ini Menjadi ASN
--
Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian untuk merumuskan kebijakan yang tepat dalam pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.
Upaya itu telah dimulai sejak tahun 2019, dengan memperjuangkan kejelasan status dan kesejahteraan guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun menjadi ASN PPPK.
Guru honorer dengan status ini menjadi prioritas untuk menjadi target rekrutmen guru ASN PPPK hingga tahun 2024.
“Saat ini pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN. Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga nanti tahun 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,” sebut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pada hari Kamis, 9 November 2023, sebagaimana dikutip Klik Pendidikan dari laman kemdikbud.go.id.
Sejak tahun 2021, guru honorer yang diangkat menjadi guru ASN PPPK sudah berjumlah 544.000 orang.
Sementara pada tahun 2023 akan ada tambahan sebanyak 296.000 orang guru, hasil dari proses seleksi guru ASN PPPK tahun 2023.
Beberapa upaya strategis yang terus dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek terkait perjuangan kesejahteraan guru honorer diantaranya:
1. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kebijakan terkait jalur guru honorer menjadi ASN PPPK.
2. Mendorong pemerintah daerah agar mengusulkan formasi sesuai kebutuhan yang sudah dihitung.
3. Memastikan pelaksanaan seleksi PPPK berjalan dengan baik dan transparan.
4. Turut membantu memberikan data pendukung pada Kementerian Keuangan agar bisa merumuskan kebijakan pembiayaan guru PPPK.
5. Membantu penyiapan guru mengikuti seleksi dengan memberikan pelatihan mandiri atau online menggunakan learning management system.
Dengan adanya kenaikan status guru dari honorer ke ASN PPPK, maka kesejahteraan guru akan semakin membaik dengan gaji dan tunjangan yang memadai.
Hal ini akan berpengaruh pada peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik dan pendidikan secara keseluruhan. (*)