Angka Pernikahan di Lebong Tahun 2-24 Menurun Signifikan Dibanding 2023

Kasi Bimas Islam Kemenag Lebong, Malvinas saat menyerahkan persediaan buku nikah kepada kepala KUA di Lebong. -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sepanjang tahun 2024, angka pernikahan di Lebong menurun signifikan.

Menurunnya, angka pernikahan di tahun 2024 salahsatunya disebabkan akan adanya kesadaran masyarakat Kabupaten Lebong terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang mengatur batas usia minimal perkawinan 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan, semakin meningkat. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd,   mengungkapkan bahwa terdapat penurunan signifikan dalam jumlah peristiwa nikah pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari 13 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebong, jumlah peristiwa nikah sepanjang Januari hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 588 pasangan, menurun dari 730 pasangan pada periode yang sama tahun 2023.  

BACA JUGA:Kemenag Ajak Stakeholder Tekan Angka Pernikahan Dini

"Jika melihat data hingga 24 Desember 2024, terdapat penurunan jumlah peristiwa nikah di Kabupaten Lebong," ungkap Malvinas.

Malvinas menjelaskan, penurunan ini terjadi berkat meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai batas usia perkawinan yang terus disosialisasikan oleh Kemenag melalui masing-masing KUA.  

"Salah satu penyebabnya adalah kesadaran masyarakat terkait batas usia perkawinan yang sudah mencapai 19 tahun. Sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KUA turut memberikan dampak positif," ujarnya.  

Selain faktor kesadaran, tradisi masyarakat yang menunggu momen tertentu, seperti Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha, untuk melangsungkan pesta pernikahan juga menjadi penyebab lainnya.  

BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini, KUA Minta Peran Aktif Orang Tua dan Desa

"Mayoritas masyarakat Lebong mengadakan hajatan pernikahan setelah lebaran. Hal ini juga berpengaruh pada jumlah peristiwa nikah di tahun ini," tambahnya.  

Berdasarkan data bulanan, jumlah peristiwa nikah pada tahun 2024 tercatat sebagai berikut: Januari 34 pasangan, Februari 28 pasangan, Maret 12 pasangan, April 64 pasangan, Mei 65 pasangan,

Juni 77 pasangan, Juli 80 pasangan, Agustus 54 pasangan, September 67 pasangan, Oktober 49 pasangan, November 47 pasangan, dan Desember 11 pasangan hingga tanggal 24.  

Malvinas menegaskan bahwa jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah hingga akhir Desember, meskipun penambahan tersebut diperkirakan tidak signifikan.  

Tag
Share