Camat Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan
Camat Lebong Sakti, Sabirin, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Sabirin, S.Sos, mengingatkan para kepala desa (kades) dan perangkat desa di wilayahnya untuk menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada masalah hukum.
"Seluruh kegiatan tahap dua dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Lebong Sakti telah terlaksana. Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan sebaik mungkin, sesuai dengan RAB yang ada. Selain itu, setiap kegiatan wajib disertai pelaporan dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), agar pada akhir tahun semua dokumen lengkap," ungkap Sabirin.
Baca Juga: Saber Pungli Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pungli Prona Desa Sukasari
Sabirin menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa (pemdes) agar pengelolaan DD dan ADD berjalan dengan baik.
Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran desa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat.
"Penggunaan DD dan ADD harus dilakukan dengan hati-hati dan benar-benar difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai anggaran tersebut tidak memberikan manfaat bagi warga desa," tambah Sabirin.
Tuntaskan Kegiatan Sebelum Akhir Tahun
Selain itu, Sabirin berharap seluruh kegiatan desa dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Dengan penyelesaian tepat waktu, desa dapat menghindari masalah administrasi yang dapat berdampak pada pencairan anggaran di tahun berikutnya.
"Saya mengharapkan semua kegiatan yang direncanakan bisa selesai di akhir tahun. Ini penting agar desa dapat melanjutkan program pembangunan yang lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.