Kejari Targetkan Awal 2025 Kasus KUR Disidangkan
Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH. -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI di Kecamatan Lebong Selatan.
Setelah menetapkan empat tersangka baru, kejaksaan kini intens memeriksa saksi dan tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengatakan pihaknya menargetkan pelimpahan kasus ke meja persidangan pada awal 2025.
"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka terus kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara. Target kami, awal tahun depan kasus ini sudah bisa disidangkan," jelas Robby.
BACA JUGA:Kejari Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi KUR
Kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini telah melibatkan puluhan saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk penerima dana, pihak manajemen BRI, dan perangkat desa.
Empat tersangka baru dalam perkara ini masing-masing berinisial M, W, S, dan O. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda, namun terhubung dalam satu komplotan yang sama dengan terdakwa Nurul Azmi, yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi.
Robby juga mengungkapkan bahwa dua dari empat tersangka baru, yakni W dan O, saat ini masih menjalani proses hukum dalam perkara mafia tanah yang sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Lebong.
"Kami pastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur agar semua berkas lengkap sebelum pelimpahan ke pengadilan," pungkasnya.