Bawa Sajam ke Danau Picung, Warga Air Kopras Diamankan
Bawa Sajam ke Danau Picung, Warga Air Kopras Diamankan-foto :dokumentasi Polres Lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - DA (24) warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
DA kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau di kawasan objek wisata Danau Picung, saat patroli Operasi Pekat Nala-2 yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong.
"DA ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Nala-2 2024, yang menargetkan pemberantasan senjata tajam di wilayah hukum Polres Lebong," ungkap Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri.
Menurut Rabnus, membawa senjata tajam di tempat umum, terutama di area wisata, sangat berisiko terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem selama Libur Nataru
"Tindak kekerasan yang melibatkan senjata tajam bisa mengancam keselamatan pengunjung maupun warga setempat. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan mencegah potensi tindakan kriminal," tambahnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kiri DA. Remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lebong bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"DA saat ini masih diperiksa intensif di Satreskrim Polres Lebong," jelasnya.
Rabnus juga menegaskan bahwa Operasi Pekat Nala-2 2024 akan terus dilanjutkan, guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lebong.
"Kami akan terus melaksanakan patroli dan razia untuk memastikan tidak ada lagi senjata tajam yang beredar di ruang publik, khususnya di tempat wisata," tutupnya.