Polres Lebong Kawal Pergeseran Formulir Model D

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Personil Polres Lebong melakukan  pengawalan dan pengamanan pergeseran Formulir Model D Hasil Pleno Kabupaten Lebong terkait hasil penghitungan suara Pilkada 2024 menuju KPU Provinsi Bengkulu dilaksanakan dengan pengawasan ketat.

 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui PS Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar, menjelaskan proses pengawalan dan pengamanan pergeseran formulir model D H

hasil pleno Kabupaten Lebong ke KPU provinsi Bengkulu melibatkan Ketua dan Komisioner KPU Lebong, Komisioner Bawaslu Lebong, serta Empat anggota pengawalan dari Polres Lebong.

 

"Kendaraan yang digunakan Merk Innova Minibus warna putih Nomor Polisi BD 1673 HL," jelas Syaiful pada Kamis (5/12).

 

Adapun Logistik yang dikirimkan meliputi formulir model D hasil, model D kejadian khusus/keberatan saksi, tanda terima, daftar hadir, undangan rekapitulasi hasil. Salinan keputusan penetapan hasil pemilihan calon terpilih, dan rekap pengembalian formulir C pemberitahuan.

 

"Penyerahan logistik langsung dipimpin Ketua  KPU Lebong dan diterima Ketua KPU Provinsi Bengkulu," tambahnya.

 

Syaiful menambahkan logistik diserahkan ke gudang logistik KPU Provinsi Bengkulu dalam kondisi aman terkendali, pengamanan dan pengawalan dilakukan oleh empat personel Polres Lebong.

 

"Alhamdulillah, proses pengawalan pergeseran formulir model D hasil Pilkada 2024 di Kabupaten menuju KPU Provinsi Bengkulu berlangsung tanpa kendala," tutupnya. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan