Pemkab Lebong Baru Terima Rp 8 Miliar DBH dari Pemprov Bengkulu
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Lebong Baru Terima Rp 8 Miliar DBH dari Pemprov Bengkulu.
Hingga awal Desember 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp 8 miliar.
Dana tersebut sudah masuk ke kas daerah dan mencakup sebagian alokasi untuk triwulan I dan triwulan II.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, mengungkapkan bahwa penyaluran DBH dari Pemprov Bengkulu belum sepenuhnya terealisasi.
Baca Juga: Tinggal 6 Desa Belum Ajukan DD/ADD Tahap II
"Hingga saat ini, jumlah DBH yang telah disalurkan baru sekitar Rp 8 miliar," ujar Riswan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2024).
Riswan menjelaskan, berdasarkan estimasi BKD, Pemprov Bengkulu masih memiliki kewajiban menyalurkan sisa DBH sekitar Rp 20 miliar.
Estimasi ini merujuk pada pola penyaluran DBH yang biasa dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, terkait lambatnya proses penyaluran, Riswan mengaku belum mengetahui secara pasti penyebabnya.
"Terkait kendala penyaluran, kami juga belum mendapatkan informasi jelas dari pihak provinsi," tuturnya.
Pemkab Lebong berharap sisa DBH tahun 2024 dapat segera dicairkan.
Riswan menyebutkan bahwa dana tersebut sudah dialokasikan untuk membiayai berbagai program kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Lebong pada tahun anggaran ini.
"Dalam waktu dekat, kami akan bersurat ke Pemprov Bengkulu untuk mendorong percepatan penyaluran DBH ini," tambahnya.
Riswan berharap Pemprov Bengkulu dapat segera memberikan tanggapan dan menyelesaikan permasalahan ini demi kelancaran pelaksanaan program daerah.
Untuk diketahui, DBH yang disalurkan Pemprov Bengkulu terdiri dari lima jenis pajak, yakni:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Pajak Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor
Pajak Air Permukaan
Pajak Rokok
Sesuai mekanisme, DBH seharusnya disalurkan setiap triwulan, sehingga dalam satu tahun anggaran terdapat empat kali penyaluran.
Namun, hingga awal Desember, Pemprov Bengkulu baru menyelesaikan sebagian dari dua triwulan pertama.
Pemkab Lebong berharap koordinasi yang baik dengan Pemprov Bengkulu dapat segera terjalin agar penyaluran DBH tahun 2024 bisa rampung sesuai rencana.