Bahaya Nikah Muda untuk Kesehatan Reproduksi dan Mental Perempuan
Bahaya Nikah Muda untuk Kesehatan Reproduksi dan Mental Perempuan-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pernikahan adalah momen penting dalam kehidupan yang seharusnya dijalani dengan kesiapan fisik, mental, dan emosional.
Namun, menikah muda, terutama di bawah usia 20 tahun, masih menjadi fenomena di beberapa budaya.
Meski Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan di Indonesia menetapkan batas usia menikah minimal 19 tahun, tradisi, tekanan sosial, dan faktor ekonomi sering kali menjadi pendorong pernikahan dini.
Sayangnya, menikah muda membawa berbagai risiko, khususnya bagi kesehatan reproduksi dan mental perempuan.
BACA JUGA:Kemenag Ajak Stakeholder Tekan Angka Pernikahan Dini
Risiko Kesehatan Reproduksi akibat Pernikahan Muda
1. Kehamilan Dini yang Berisiko
Kehamilan pada perempuan muda dapat terjadi tanpa kesiapan fisik yang memadai. Tubuh perempuan di bawah usia 20 tahun belum sepenuhnya matang untuk menghadapi kehamilan dan persalinan.
Hal ini meningkatkan risiko komplikasi serius seperti keguguran, kelahiran prematur, preeklamsia, hingga berat bayi lahir rendah.
BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini, KUA Minta Peran Aktif Orang Tua dan Desa
Dilansir dari WebMD, kehamilan remaja juga meningkatkan kemungkinan terjadinya gangguan kesehatan pada ibu dan bayi.
2. Cedera pada Organ Reproduksi
Persalinan di usia muda lebih berisiko menyebabkan cedera pada rahim dan organ reproduksi lainnya. Rahim yang belum matang bisa mengalami pendarahan hebat atau robekan selama proses persalinan.
Cedera semacam ini dapat berujung pada infertilitas atau bahkan kematian jika tidak segera ditangani. Seperti dijelaskan oleh dr. Thomas Chayadi, SpOG, pertumbuhan fisik perempuan yang belum optimal dapat memperburuk kondisi ini.