Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!

Bawaslu akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. -Foto: Dokumentasi Bawaslu-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dwngan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Pendaftar yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 disarankan untuk memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.

Adapun ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu sebagai berikut:

1. Datang 60 menit lebih awal.

Baca Juga: 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam

2. Membawa dokumen asli KTP elektronik/KK dan kartu peserta seleksi kompetensi.

3. Pakaian: kemeja putih, celana atau rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.

Larangan di Ruang Seleksi

1. Jangan membawa: buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam.

2. Jangan lakukan: berbicara, keluar ruangan tanpa izin atau merokok.

Untuk mengetahu lebih lanjuti mengenai seleksi kompetensi PPPK 2024 bisa mengunjungi website resmi Bawaslu di bawaslu.go.id. (jp)

Tag
Share