Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Jutaan honorer berpeluang menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024. Ilustrasi.-Foto: net-
TARAKAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mendorong penguatan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltara saat membuka Lokakarya Kebijakan Manajemen PPPK di Gedung Gadis Bulungan, Senin (25/11).
"Saya menyambut baik penyelenggaraan lokakarya ini. Dengan wawasan baru terkait manajemen PPPK, saya yakin para peserta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya Pada lokakarya tema “Tahapan Pengadaan PPPK Seleksi Kompetensi (CAT) Tahap 1 dan Persiapan Seleksi Pendaftaran Tahap II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara".
Zainal Arifin Paliwang menegaskan pentingnya lokakarya sebagai wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi itu.
Baca Juga: Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Dia juga menyoroti peran PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
PPPK dinilai mampu menjawab kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih fleksibel, profesional, dan berorientasi hasil.
Sistem ini memungkinkan rekrutmen berdasarkan kompetensi yang spesifik dan dibutuhkan, kata dia, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Menurutnya, PPPK bukan sekadar "pengganti baju" tenaga honorer, melainkan inovasi strategis dalam menciptakan birokrasi modern yang adaptif dan berdaya saing tinggi.
"Dengan sistem merit dan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), kita dapat memastikan calon PPPK memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” ucapnya.
Pemprov Kaltara telah membuka penerimaan calon PPPK 2024 melalui pengumuman Gubernur Nomor 800.1.2.2/1494/BKD tertanggal 30 Oktober 2024, dengan tiga jenis formasi, yaitu tenaga teknis dari 1.163 pelamar, sebanyak 1.162 Memenuhi Syarat (MS) dan satu pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kemudian formasi guru dari total 88 pelamar, terdapat 84 pelamar MS dan empat TMS.
Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan dari 1.255 pelamar, sebanyak 1.254 MS dan satu pelamar TMS.
Menurutnya, jumlah pelamar yang signifikan ini mencerminkan antusiasme masyarakat untuk bergabung sebagai PPPK.
Lebih jauh Zainal menekankan pentingnya transformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045 melalui tiga pilar meliputi transformasi organisasi yang lebih fokus dan spesialisasi, sistem kerja fleksibel dan kolaboratif, serta pengelolaan SDM berbasis human capital yang tangguh.
"PPPK adalah peluang untuk menyelaraskan sektor publik dan swasta, menciptakan pertukaran pengetahuan, dan mendorong percepatan pembangunan,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik.
"Kehadiran PPPK diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kaltara," kata Zainal Arifin Paliwang. (jp)