Undangan Pencoblosan Pilkada Mulai Disebar

Petugas KPPS saat membagikan C-pemberitahuan/undangan ke pemilih, Sabtu 23 November 2024-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mulai menyebar surat C-Pemberitahuan atau undangan pemungutan suara kepada masyarakat yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Targetnya, seluruh undangan selesai dibagikan kepada calon pemilih pada H-1 atau Selasa, 26 November 2024. Jadwal pemilihan Pilkada serentak sendiri akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lebong, Rio Arianugraha, SP, menjelaskan bahwa distribusi surat undangan telah dimulai sejak Jumat, 22 November 2024.

Surat tersebut terlebih dahulu dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

BACA JUGA:Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi

Selanjutnya, PPS menyerahkan undangan tersebut kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk dibagikan langsung ke masyarakat sesuai nomor TPS masing-masing.

“Calon pemilih wajib menerima undangan paling lambat Selasa, 26 November 2024,” ujar Rio.

KPU Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 81.993 jiwa melalui rapat pleno pada 19 September 2024.

DPT tersebut terdiri dari 41.711 pemilih laki-laki dan 40.282 pemilih perempuan yang tersebar di 186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:H-2 Pencoblosan, TPS Mulai Didirikan

Rio juga menyampaikan, jumlah pemilih dalam DPT bertambah setelah tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dibuka. Terdapat 169 pemilih pindah masuk ke Kabupaten Lebong dan 154 pemilih pindah keluar.

Dengan demikian, KPU memastikan data pemilih selalu diperbarui untuk menjamin kelancaran pemungutan suara.

Dari total 81.993 pemilih, sebanyak 524 di antaranya merupakan pemilih disabilitas. Rio menegaskan bahwa seluruh TPS akan memberikan pelayanan optimal kepada pemilih disabilitas, termasuk prioritas tempat duduk dan bantuan saat memilih.

“Kami menyediakan alat bantu bagi pemilih disabilitas. Selain itu, mereka akan didampingi oleh keluarga atau salah satu anggota KPPS saat memberikan hak suara,” jelas Rio.

Tag
Share